Sektor properti Indonesia dapat dorongan dari beberapa insentif pemerintah
Insentif ini termasuk pembebasan PPN 10% atas penjualan properti di bawah Rp2 miliar.
Menurut Colliers, pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia mulai Januari 2021 hingga Maret 2022. Harapannya, vaksinasi ini akan menciptakan kekebalan kelompok dan pemulihan ekonomi secara bertahap, yang seharusnya dapat berdampak positif pada pasar properti.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan beberapa insentif jangka pendek untuk mendorong sektor properti, termasuk pembebasan PPN 10% atas penjualan properti di bawah Rp2 miliar, dan pembebasan 50% untuk penjualan properti di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, insentif-insentif tersebut berlaku dari Maret hingga Agustus 2021. Jika berhasil, insentif ini bisa diperpanjang; akan tetapi, hal ini hanya berlaku untuk inventaris yang ada.
Informasi lebih banyak dari Colliers:
Selain itu, Bank Indonesia telah menerapkan pembiayaan loan to value (LTV) sebesar 100 persen mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021, meskipun pedoman penjaminan masih menjadi tantangan. Pasar perkantoran dan apartemen tetap kelebihan pasokan dan aktivitas transaksinya lemah. Banyak penyewa kantor melakukan perampingan dan menegosiasikan kembali harga sewa dan persyaratan sewa. Staycation memberikan kontribusi untuk menopang tingkat okupansi hotel. Jam buka dari pusat perbelanjaan dan aturan okupansi telah dilonggarkan di tengah tingkat infeksi COVID-19 yang lebih rendah. Lebih banyak developer properti yang gagal membayar pinjaman atau menghadapi peningkatan klaim kreditur, termasuk proses kebangkrutan.
Prakiraan
Implementasi dari Omnibus Law diharapkan menjadi faktor utama yang akan memperkuat daya beli, meningkatkan kepercayaan pasar, serta mendorong investasi di sektor properti. Sektor ritel diperkirakan mulai bergerak menuju pemulihan pada paruh kedua, namun hal ini tergantung pada keberhasilan program vaksinasi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang baru, Sandiaga Uno, mendorong beberapa inisiatif termasuk konversi USD 10 miliar per tahun yang biasanya dihabiskan oleh orang Indonesia untuk perjalanan wisata ke luar negeri menjadi pendapatan pariwisata domestik; kebijakan visa jangka panjang yang memungkinkan turis asing untuk tinggal di Indonesia hingga lima tahun dengan deposit Rp 2 miliar atau lebih, dan memungkinkan investasi di bidang properti; dan tidak luput juga, pembukaan pariwisata internasional di Bali melalui koridor perjalanan yang direncanakan pada musim panas 2021.